Minggu, 20 Agustus 2023 – 10:00 WIB
Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih menggali keterangan dan melakukan pengembangan penyidikan secara intensif di kasus karyawan PT KAI inisial DE, yang diduga terlibat aksi terorisme.
Baca Juga :
Menguak Motif Bripka Reynaldi Prakoso Terlibat Jual Beli Senjata Api Ilegal
Salah satu pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Densus 88 ialah tempat pembelian senjata api (senpi) oleh DE.
“Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas D88,” kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Minggu, 20 Agustus 2023.
Baca Juga :
Polisi Sebut Ada 4 Kluster Kasus Jual Beli Senpi Ilegal: Modifikator hingga Pembeli
Aswin membeberkan bahwa DE memperoleh senjata api jenis FNC dan pistol pendek dari seseorang berinisial R dan B. Terduga teroris DE pun membeli senjata tersebut dari R dan B di Bekasi.
“Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi,” kata Aswin.
Baca Juga :
Terpopuler: Deklarasi Kebangsaan, Panjat Pinang Makan Korban hingga Video Syur Diduga ASN
Sejumlah anggota Densus 88 menunjukkan barang bukti senjata api dan barang bukti lainnya milik terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 14 Agustus 2023.
- ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Sebelumnya, Sebanyak 16 senjata api diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri usai menggeledah rumah DE, karyawan BUMN di PT KAI sekaligus terduga teroris di Bekasi Utara, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan pada Senin, 14 Agustus 2023 usai DE ditangkap.
Halaman Selanjutnya
Selain mengamankan belasan senjata api, Densus 88 juga turut menyita barang bukti lainnya dari rumah DE. Seperti magazine, komputer hingga amunisi untuk senjata api. “Beberapa magazine, amunisi, di situ ada PC, komputer yang masih didalami dan beberapa barang bukti lain,” katanya.
Quoted From Many Source