Selasa, 15 Agustus 2023 – 17:50 WIB
Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menegaskan komitmen penguatan regulasi dalam hal penataan ekosistem logistik nasional. Hal itu dilakukan melalui penerbitan beberapa Peraturan Menteri, serta peraturan turunan terkait lainnya.
Baca Juga :
Puluhan Kapal di Pelabuhan Kota Tegal Terbakar
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi menjelaskan, hal itu terkait dengan telah ditetapkannya Instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
“Penguatan regulasi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel di pelabuhan. Dengan pembaruan regulasi dan sistem Inaportnet, maka diperlukan koordinasi yang berkesinambungan untuk pelayanan prima di pelabuhan,” kata Capt. Antoni dalam keterangannya, Selasa, 15 Agustus 2023.
Baca Juga :
Kunjungi Markas NVIDIA, Menko Luhut Terkejut dengan Ini
Koordinasi nasional Inaportnet.
Dia mengatakan, sampai Agustus 2023, sebanyak 149 pelabuhan telah menerapkan digitalisasi pelayanan kepelabuhanan, atau yang dikenal dengan Inaportnet, sebagai pintu masuk awal arus logistik di pelabuhan.
Baca Juga :
Tingkatkan Industri Dalam Negeri, Bea Cukai Kanwil Jakarta Berikan Fasilitas Logistik
“Kemenhub menargetkan, sampai dengan akhir tahun 2023 terpenuhi target 260 pelabuhan,” ujarnya.
Capt. Antoni menegaskan, implementasinya Inaportnet di pelabuhan merupakan langkah keseriusan Kementerian Perhubungan, dalam melakukan pembenahan pelayanan di pelabuhan.
Halaman Selanjutnya
“Serta merupakan upaya kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga terkait di pelabuhan melalui digitalisasi,” kata Capt. Antoni.
Quoted From Many Source