Kamis, 10 Agustus 2023 – 15:31 WIB
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca Juga :
Zonasi PPDB Bakal Dievaluasi, Kemenko PMK: Seleksi Umur Paling Aman
“Dipertimbangkan (penghapusan zonasi PPDB),” kata Presiden Jokowi saat dikonfirmasi awak media di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023.
Dalam pertimbangan itu Jokowi akan mengkaji secara mendalam dan mencari kekurangan serta kelebihan dalam masalah sistem zonasi PPDB ini.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus Zonasi PPDB
Diketahui rencana penghapusan zonasi ini akan dipertimbangkan Jokowi setelah menerima masukan dari Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani di Istana pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Baca Juga :
Loyalis Jokowi Migrasi ke Prabowo karena PDIP Konservatif dan Paternalistik, Menurut Polstat
Muzani megatakan bahwa Jokowi sedang mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan. Sebab, polemik terkait sistem zonasi dalam PPDB ini hampir terjadi setiap tahun di setiap provinsi.
Lantas, bagaimana Sejarah kemunculan sistem zonasi dalam PPDB ini? berikut ulasannya:
Halaman Selanjutnya
Sejarah sistem zonasi setiap pelaksanaan PPDB
Quoted From Many Source